Minggu, 18 November 2012



Tanggap Kemacetan, Tata Kota, Dan Urbanisai
Ayo cepat, tanggap, action…!!!









Menurut kalian, perlu tidak jam kerja diubah untuk mengatasi masalah kemacetan di Jakarta!
Menurut kelompok kami tidak,
Sebenarnya masalah kemacetan ini sangat pelik dan kompleks. Pada kondisi saat ini pun jam kerja antara anak sekolah dan orang kantor itu sudah berbeda 1 samap 1,5 jam. Anak sekolah masuk pukul 06.30 WIB atau ada juga yang 06.50 WIB samapi 07.00 WIB. Sementara orang kantor masuk pukul 08.00 WIB. Dan mahasiswa mulai kuliah pukul 07.30 WIB. Sebenarnya untuk mengatasi masalah ini, pada dasarnya terletak pada kesadaran manusia itu sendiri untuk dapat berangkat lebih awal (tidak mepet jadwal). Sehingga, jikalau terjadi kemacetan pun, tidak terlalu parah dan masih kondisi wajar (bisa dalam artian ramai lancar). Dan jika kita dapat berangkat lebih awal, maka resiko telat pun akan terhindari.
Kemudian, di sisi lain kemacetan itu juga terjadi karena jumlah kemdaraan yang lewat terlampau banyak, sehingga jalan yang tersedia menjadi tidak memadai akan hal tersebut. Ada beberapa solusinya antara lain: pemerintah dan masyarakat sama-sama memperbaiki dan merawat kualitas transportasi public, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap transportasi public meningkat dan mau untuk menggunakan transportasi public. Pemerintah juga perlu menggalakan kepada masyarakat untuk dianjurkannya memakai transportasi public.

Menurut kalian, perlu tidak hari libur jangan disamakan setiap instansinya!




 


Menurut kelompok kami tidak perlu,
Nyatanya, pada hari biasa terjadi kemacetan, terlebih lagi pada hari libur. Jika hari libur setiap instansi itu dibedakan, maka hal yang dapat terjadi adalah setiap hari akan terjadi kemacetan yang lebih parah adri hari biasa, kecuali jika orang-orang yang sedang libur tersebut tidak mengadakan perjalanan, sehingga dapat mengurangi kemacetan.
Kemudian, beberapa instansi ada yang saling berkaitan setiap harinyta, contohnya antara bank (BCA, BRI, Mandiri< dll) dengan jasa bank (Securicor, dll) yang saling memerlukan laporan keuangan setiap harinya. Sehingga, dengan melihat hal itu, sebaiknya hari libur disamakan saja.
Pengecualian pada sistem ini adalah untuk karyawan-karyawan yang bekerja di mall atau pisat perbelanjaan yang memang waktu liburnya itu bukan weekend.
Kemudian di sisi lain juga, jika hari libur itu dibedakan maka akan sulit bagi keluarga untuk dapat berkumpul bersama dalam satu keluarga yang utuh, yang hal terseut memang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan psikis setiap anggota keluarga.
Beberapa solusi yang dapat kami berikan antara lain:
Kegiatan hari libur hendaknya direncanakan dengan berbagai variasi, ada gilirannya di rumah saja, ada juga gilirannya berekreasi ke luar rumah. Jika ingin rekreasi ke luar rumah, sebaiknya dapat memperkirakan waktu secara tepat sesuai dengan jarak ke tempat rekreasi yang dipilih, sehingga dapat menghindari kemacetan. Jika tempat rekreasi itu memungkinkan untuk dapat menggunakan transportasi public, maka gunakanlah transportasi publik.

Apakah keberadaan gedung bertingkat menyebabkan kemacetan!

 





Menurut kelompok kami ya,
Karena untuk gedung-gedung yang bertingkat cukup tinggi (katakanlah 5 tingkat, dst) dan hanya memiliki satu sisi pintu akses keluar masuk di depan saja (seperti kebanyakan di Jakarta saat ini), maka akan terjadi kondisi dimana orang berbondong-bondong menuju ke satu titik (gedung bertingkat) itu, sehingga menyebabkan kemacetan.
Kemacetan ini pun diperparah lagi dengan banyaknya gedung bertingkat yang bahkan saling berhadapan ataupun bersebelahan. Yang sebenarnya, dibangunnya gedung bertingkatpun dapat disebabkan karena lahan yang tersedia itu kurang memadai.
Beberapa solusinya antara lain: membuat jalur masuk dan keluar pada sisi yang berbeda dari gedung itu. Jika ingin membuat bangunan, sebaiknya benar-benar diperhatikan tata letaknya dan dalam tata kotanya juga (dengan kerja sama developer dan pemerintah setempat), sehingga dapat membuat gedung bertingkat (paling banyak 3 sampai 4 lantai) dengan luas yang cukup besar, dan memungkinkan untuk dibuat akses keluar masuk dari berbagai sisi gedung.

Bagaimana menurut pendapat kalian apabila tata kota diubah, dengan setiap perkantoran diselingi dengan perumahan, jadi setiap orang jarak dari kantornya dekat!


 




Menurut kelompok kami,
Tata kota memang perlu diubah, namun tidak seperti itu.
Karena sebenarnya pada keadaan sekarang pun beberapa perkantoran sudah diselingi dengan perumahan.
Adapun solusi yang dapat kami berikan antara lain:dalam tata kota, beberapa perkantoran harus memiliki areal parker yang cukup luas, kemudian disediakan tempat bagi para pedagang kaki lima shingga terlihat lebih tertib. Lalu disediakan pula taman-taman kecil dan taman utama yang cukup luas untuk keindahan dan mengatasi kejenuhan, selanjutnya ada perumahan dinas dan keluar area yang banyak perkantorannya, baru terdapat perumahan umum serta pemukiman warga dan beberapa juga harus diselingi perumahan dinas lagi, baru ada area perkantoran lagi.
Jadi, pemerintah Indonesia memang harus bersungguh-sungguh dan atas kerja sama semua pihak dalam mengatur tata kota ini, serta juga dalam penentuan area-area mana saja yang bisa dan tidak bisa untuk dibangun menjadi area perkantoran.
Karena jika setiap perkantoran diselingi perumahan maka akan terlalu banyak menggunakan lahan (apalagi dalam perumahan itu hanya terdapat sedikit rumah), belum lagi pemukiman umum masyarakat, sehingga yang ada akan terlihat lebih tidak beraturan.

Orang desa banyak yang pindah ke kota karena mereka tidak punya lahan yang disebabkan lahannya telah dibeli oleh orang-orang Jakarta!
Pertanyaannya, apakah kalian setuju terhadap orang desa yang pindah ke kota itu?



 



Kelompok kami tidak setuju,
Karena urbanisasi tersebut akan dapat terjadi terus menerus dan berkelanjutan jika tidak dibatasi.
Jadi, beberapa solusi yang dapat disampaikan antara lain:
Bagi pemerintah daerah setempat harus tegas dalam membatasi jual beli tanah di pedesaan, dan bagi orang-orang kota juga harus sadar untuk tidak terlalu banyak membeli lahan, khususnya di pedesaan.


 




Biarlah tanah pedesaan yang sejuk itu dikelola oleh masyarakat sekitarnya, sehingga dapat menjadi mata pencaharian bagi warga tersebut dan sekaligus tanah pedesaan yang hijau itu menjadi hiasan Negara Indonesia yang lestari selalu.
Ataupun jika ada tanah pedesaan yang sudah terlanjur dibeli oleh orang kota, kemudian tanah tersebut didiamkan begitu saja, maka pemerintah setempat harus diberi hak untuk dapat mengelolanya bersama-sama dengan warga desa setempat. Sehingga dapat menguntungkan banyak pihak.

Jadi, setiap masalah itu dapat menjadi masalah bagi masalah lainnya. Sehingga dalam setiap hal memang perlu kerja sama yang erat antara pemerintah dengan masyarakat dan antar warga Negara Indonesia. Hal ini  dilakukan agar terjadi simbiosis mutualisme antara manusia-manusia, manusia-lingkungan, manusia-Allah. Serta harus selalu diingatkan kesadaran personal setiap orang dalam menyikapi setiap permasalahan deni mendapatkan solusinya. Sehingga masalah seperti kemcetan, tata kota, dan urbanisasi, dapat segera dibenahi.
Dan…
Segeralah bangkit dan action demi Indonesia yang lebih sejahtera
Bismillah…

Ayo Majulah Indonesiaku!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar