Senin, 26 November 2012

Kuas Dari Bulu Babi Beredar di Indonesia


Assalamua'laykum...
Beberapa hari lalu saya baca tulisan yang bilang kalau kuas yang beredar di Indonesia terbuat dari bulu babi. Terus terang ini bikin saya terkejut. Pertama, karena kerja saya adalah tukang cat, lalu, yang saya cat macam-macam bangunan Ustad, mulai rumah tnggal sampai masjid dan musolla.
Saya sedikit shock, jangn-jangan yang saya pakai selama ini kuas yang berasal dari bulu babi, terus masjid-masjid juga dicat pake kuas bulu babi. Jangan-jangan masjid-masjid di banyak tempat di Indonesia juga dicat menggunakan kuas bulu babi.
Afwan, kiranya dengan posisi Ustadz yang berpengaruh bisa membantu.Syukron.
Alaykum salam warahmatullahi wabarakatuh. Jazakallah atas pertanyaannya saudaraku, Muhtadi Rosid. Semoga Allah memberikan kita petunjuk dalam melihat sebuah persoalan yang sangat penting bagi umat. Allhuma Amin.
Pemanfaatan babi hukumnya haram, baik atas daging, lemak, maupun bagian-bagian lainnya. Firman Allah SWT dalam QS.5:3 mengharamkan konsumsi bangkai, darah, dan daging babi. Demikian juga dengan firman-Nya dalam QS.6:145 dan QS.16.115, mengharamkan konsumsi bangkai, darah, dan daging babi. Dalil-dalil pada beberapa ayat ini merupakan nash yang jelas, yang menegaskan tentang keharaman, antara lain mengkonsumsi babi.
Al-Qur’an menggunakan kata lahma (daging) karena sebagian besar pengambilan manfaat dari babi adalah daging. Selain itu, dalam daging babi selalu terdapat lemak. Kendati Al-Qur’an menggunakan kata lahma, pengharaman babi bukan hanya dagingnya. Tetapi seluruh tubuh hewan babi. Pandangan ini sesuai dengan kaidah ushul fiqh:min dzikri’l-juz I wa iradati’l kulli. Artinya yang disebutkan sebagian dan dikehendaki seluruhnya.
Fenomena Kuas dari Bulu/Rambut Babi
Saudraku, sejujurnya berita ini memang belum banyak dikonfirmasi oleh pengambil kebijakan, padahal kasus temuan bulu babi sebagai bahan dasar pemakaian kuas bukan baru-baru ini terjadi, tidak saja di cat namun juga beberapa alat lainnya. Setidaknya fakta ini menjadi polemik hangat setelah Harian Republikamenurunkan berita pada tanggal 9 Agustus 2002 mengenai temuan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Berdasarkan hasil temuan salah seorang anggota LPPOM MUI ketika melakukan audit halal ke sebuah perusahaan kue dan roti di Jakarta, ia menemukan satu hal mencurigakan dimana ia menemukan ada kata ‘Bristle’ pada gagang kuas.
Dalam kamus Webster, kata itu berarti bulu babi. Kekhwatiran petugas dari LPPOM MUI ini memang beralasan. Mengingat, kuas atau alat penyaput selama ini tidak hanya dipergunakan sebagai alat pemoles adonan penganan saja. Tetapi, barang tersebut juga sering dipergunakan sebagai piranti kosmetik, untuk bedakan dan memoles eye shadow. Selain itu kuas juga dipergunakan untuk alat melukis atau menggambar. Bukti teranyar mengenai hal ini bisa kita lihat di situs kecantikan ULTA Beauty yang menyatakan berbagai alat kosmetik dari bahan dasar bulu babi.Disitusnya mereka mencantumkan Boar Bristles yang berarti ‘Babi Jantan’ dalam beberapa produknya.
Alat kosmetik yang memakai bulu babi jantan
Melihat fenomena seperti ini, Tim Jurnal Halal segera melakukan survei terhadap kuas kue, kosmetika, dan gambar di pasaran. Hasil survei yang dilakukan secara sederhana menunjukkan bahwa hampir semua kuas yang beredar berasal dari bahan baku bulu/rambut babi. Sayangnya, survei itu tidak menyebutkan lebih lanjut dari mana kuas tersebut berasal.
Tetapi informasi sementara menyebutkan, kuas bulu babi berasal dari perusahaan di China (Anping Bristle dan Tail Hair Group). Perusahaan ini memakai bahan baku bulu ekor kuda, bulu kambing, dan juga bristle (bulu babi) serta berbagai bulu yang dikelompokkan sebagai bulu halus.
Sebagai informasi, Anping adalah perusahaan yang memiliki sejarah 400 tahun dalam memproses bristle dan bulu ekor hewan. Perusahaan ini merupakan pusat distribusi terbesar bulu ekor hewan di utara Cina. Disebutkan, sekitar 50.000 orang lebih yang bergabung dalam proses produksinya dan memiliki lebih dari 1.000 workshop yang menyebar di berbagai negara.
Perusahaan ini memiliki tujuh unit pabrik untuk memproduksi barang yang terbuat dari bulu. Hasil produknya, khususnya yang terbuat dari bahan bulu ekor kuda dan hewan lainnya, diekspor ke Amerika Serikat, Italy, Korea Selatan dan negara-negara lainnya, termasuk Indonesia. ”Namun masih ada kuas yang bebas dari bulu/rambut babi,” ungkap Tim Jurnal Halal.
Tips Menghindari Kuas Dari Bulu Babi
Nah ini menjadi penting bagai saudara dan kita semua untuk mengetahui bagaimana cara membedakan mana kuas yang memakai bulu babi atau tidak? Sesuai hasil survei Tim Jurnal Halal, untuk menentukan apakah kuas yang saudara gunakan berasal dari bulu/ rambut babi, bisa menempuh langkah yang sangat mudah dan sederhana. Rambut atau bulu adalah suatu protein yang bernama keratin. Keratin merupakan salah satu kelompok protein yang dikenal sebagai protein serat.
Protein serat memiliki struktur panjang. Setiap hewan memiliki protein keratin pada bagian dermis (permukaan) dari kulit, kuku, paruh, sisi ikan, tanduk, dan kuku binatang. Sebagai halnya protein, maka rambut/bulu yang mengandung keratin saat dibakar akan menimbulkan bau yang khas. Bau khas tersebut sama ketika kita mencium aroma daging yang dipanggang.
Sementara bila kuas itu terbuat dari ijuk atau sabut ketika dibakar pasti akan langsung terbakar, dan tidak mengeluarkan aroma spesifik selain bau abu pembakaran. Ketika dibandingkan dengan sapu ijuk dibakar jelas sekali terdapat perbedaan bau yang sangat kentara.
Bleached Brush Bristle
Selain ciri-ciri tadi, kuas yang terbuat dari bulu/rambut babi masih memiliki perbedaan pada warna. Kuas yang terbuat dari bulu/rambut babi biasanya berwarna putih. Biasanya kuas yang berwarna putih nan lembut itu harganya lebih tinggi dibanding barang serupa. Kuas berwarna putih itu di pasaran biasa disebut kuas bristle.
Perlu Kebijakan Yang Tegas
Namun memang kita berharap beberapa lembaga muslim bisa kemudian mengidentifikasi lebih komperhensif kembali terkait bulu babi agar kasus ini tidak kembali terjadi. Sebab menurut saya ini menjadi penting. Pasca temuan LPPOM MUI tahun 2002, perusahaan yang memakai bulu babi tidak juga jera. Pada tahun 2008, misalnya, LPPOM MUI Kaltim mengungkapkan bahwa hampir semua perusahaan pembuat roti di provinsi itu masih menggunakan kuas untuk mengoles mentega terbuat dari bulu babi.
"Kami menemukan hampir semua perusahaan pembuat roti di Kaltim, menggunakan kuas yang terbuat dari bulu babi," ujar Sekretaris Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LP POM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim, Drh. Gina Septiani Gina saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Kamis.
Temuan itu terungkap, kata Sekretaris BP POM Kaltim, saat perusahaan pembuat roti mengurus izin sertifikasi ke LP POM MUI Kaltim. "Tapi, umumnya mereka (perusahaan pembuat roti) sangat kooperatif dan berjanji akan menggunakan kuas yang halal," katanya.
Dokter Hewan dosen di Universitas Mulawarman Samarinda itu mengaku, LP POM MUI tidak memiliki kewenangan menindak pengusaha yang kedapatan menggunakan kuas berbahan bulu babi itu. Namun hanya sebatas memberikan himbauan.
"Kami tidak berhak memberikan sanksi dan hanya menghimbau agar perusahaan pembuat roti itu mengganti bahan kuasnya," ujar Gina septiani.
Bersama tim LP POM MUI, Gina Septiani mengaku tengah melakukan sertifikasi di beberapa kabupaten/kota di Kaltim.
"Kami juga menemukan beberapa perusahaan pembuat roti di Kabupaten Bulungan yang menggunakan kuas bulu babi. Saat ini, kami tengah berada di Kabupaten Berau dan juga menemukan empat perusahaan roti menggunakan kuas bulu babi. Kami akan melakukan sertifikasi di sejumlah perusahaan di kabupaten Nunukan dan Tarakan hingga tanggal 11 Agustus 2008," katanya kala itu.
Sebelumnya lanjut Sekretaris LP POM MUI itu, juga menemukan 10 dari 19 perusahaan pembuat roti yang mengurus izin sertifikasi menggunakan kuas bulu babi di Kota Balikpapan.
"Jika diprosentasekan, 90 persen perusahaan pembuat roti menggunakan kuas berbahan bulu babi. Alasan mereka, bahannya lembut sehingga mudah digunakan," ujar Gina Septiani.
Walhasil menurut saya, kita tidak perlu menunggu kebijakan dari pihak terkait mengenai kuas dari bulu babi. Karena dari dulu pun tidak ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah terkait usulan LPPOM MUI.
Minimal menurut saya, kita bisa menghindari kata Bristle dalam membeli sebuah kuas. Terlebih kuas ini akan kita pakai untuk tujuan mencat mesjid sebagai sebuah tempat suci yang tidak boleh disusupi najis seperti bulu babi. Sekalipun masih ragu, kita bisa menjalankan serangkaian tes seperti tips yang sudah dihantarkan dimuka. Allahua’lam
Babi adalah binatang yang diharamkan dalam Islam
“ Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan..” (QS. 5:3). Allhua’lam. (Muhammad Pizaro Novelan Tauhidi)

dari Eramuslim.com
 


 

Halalkah Kosmetik Kita?

Di belahan dunia manapun, wanita selalu ingin tampil cantik. Karena itulah, keturunan hawa tak bisa dilepaskan dari kosmetika. Ya, wanita-saya dan Anda- telah begitu terbiasa menghias diri dengan kosmetik.
Akan tetapi, tahukah Anda? 60% dari produk kosmetik –terutama produk perawatan kulit- diserap oleh kulit dan masuk ke pembuluh darah. Akibatnya, zat-zat yang terkandung dalam produk tersebut akan mengalir dan diserap oleh tubuh; seperti makanan. Maka, layaknya makanan, penting bagi kita-terutama wanita muslimah- untuk memperhatikan keamanan dan kehalalannya. (Walaupun ada juga produk yang hanya melapisi bagian luar kulit, perlakuannya tetap sama. Logikanya, sudikah dirimu jika lemak babi atau bahan berbahaya seperti mercuri dioleskan pada wajahmu?). Sayangnya, dewasa ini banyak produk kosmetik dan skin care yang mengandung bahan-bahan yang diragukan aspek kehalalannya.
Jadi, patutlah kita pertanyakan…
Telah halalkah kecantikan kita?
Dengan kata lain, apakah kosmetik yang kita gunakan halal?
Tips memilih kosmetik yang halal
1. Logo halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI)

Logo Halal MUI di Kemasan Produk
Produk yang telah tersertifikasi halal akan mencantumkan logo di atas pada kemasannya. Sertifikasi menjamin kehalalan produk dari segi bahan, komposisi dan proses pengolahan. Perusahaan yang telah disertifikasi berarti telah menerapkan manajemen penjaminan produk agar tetap halal (Sistem Jaminan Halal). Dengan kata lain, benar-benar terpercaya!
Tetapi, cobalah lihat label kosmetikmu. Yakin deh, label halal akan jarang Anda temukan. Ya, banyak produsen kosmetik lokal masih kurang memperhatikan pentingnya sertifikasi halal. Oya, daftar kosmetik yang telah disertifikasi ada di tautan ini.
2. Untuk produk yang berasal dari luar negeri, telah banyak lembaga resmi maupun independen yang menerbitkan sertifikat halal. Salah satu lembaga yang dapat menjadi acuan kita adalah Muslim Consumer Group: lembaga sertifikasi milik komunitas muslim di Amerika Serikat. Situsnya dapat dilihat di sini.
3. Jika produk kosmetik yang Anda pakai belum tersertifikasi baik di dalam maupun luar negeri, cobalah melihat daftar komposisi bahan (ingredients) yang biasanya terdapat dalam kemasan produk. Produsen yang jujur akan mencantumkan semua bahan yang digunakan. Sebisa mungkin hindari bahan-bahan yang Haram dan kritislahlah terhadap bahan yang Mubah.
Bahan Kosmetik Haram
Dalam situs halalmui.org, Wakil Direktur LPPOM MUI Bidang Auditing, Ir. Muti Arintawati, M.Si, mengungkapkan bahwa berdasarkan asalnya, kosmetika dapat dikategorikan berasal dari beberapa sumber bahan, yaitu tumbuhan, hewan, sintetik kimia, mikroba dan manusia.
Bahan yang berasal dari tumbuhan secara natural halal kecuali yang telah tercampur dengan enzim hewan. Menurut  fashionesedaily.com, Seluruh bahan turunan dan ekstrak dari binatang yang diharamkan–seperti babi dan anjing–dapat dipastikan haram karena sifat/jenisnya memang diharamkan. Bahan-bahan yang berasal dari hewan lain dan turunannya biasanya tergolong nonhalal–kecuali dari jenis ikan dan lebah–bukan karena sifat bahannya yang haram, melainkan karena prosesnya (penyembelihan) yang dikhawatirkan tidak sesuai dengan syariah. Selain itu juga karena alasan etika.
Sementara itu, bahan sintetik kimia harus disediki lebih jauh apakah ia berasal dari sintetik tumbuhan atau hewan. Sedangkan bahan dari manusia dapat dipastikan haram karena menggunakannya berarti kanibalisme.
Bahan yang telah dinyatakan haram oleh MUI antara lain Plasenta Manusia dan Sodim Heparin (karena berasal dari babi).
Bahan Kosmetik Mubah
Berikut daftar beberapa bahan kosmetik mubah yang dapat dihimpun:
No
Nama Bahan
Keterangan
Haram jika …
Produk
1 Plasenta Plasenta atau ari-ari diklaim dapat mempertahankan kekenyalan kulit. Ia dapat berasal dari manusia dan hewan mamalia seperti sapi, babi, dan kambing.Hati-hati karena bahan ini kadang disamarkan dalam kemasan produk dengan nama ‘protein’ berasal dari manusia dan hewan haram. Sedangkan plasenta dari hewan yang halal dan diperoleh melalui proses persalinan, boleh digunakan. Lipstik, pelembab bibir, parfum, cream wajah, losion pelembab kulit, sabun mandi, dan bedak.
2 Cairan Amnion  Merupakan cairan yang melindungi janin dari benturan fisik dalam rahim. Berfungsi menghaluskan kulit. Bahan ini dapat berasal dari manusia, sapi, lembu jantan dan babi. berasal dari manusia dan hewan haram Pelembab, lotion rambut dan perawatan kulit kepala serta shampo
3 Glyserin / Gliserol Merupakan turunan lemak hasil samping pembuatan sabun. Berfungsi melembutkan dan menghaluskan kulit. Bahan ini dapat dibuat dari hidrolisis lemak atau minyak dari hewan atau tumbuhan (turunan lemak), sintetik kimia yang berasal dari gas propilena (minyak bumi) atau produk microbial. berasal dari hewan yang haram.Pembentukan gliserin ini bisa melibatkan enzim yang berasal dari hewan yang juga harus diwaspadai aspek kehalalannya. Sabun mandi, pelembab, hand and body lotion, face pack, masker, liquid face powder, lipstick, lipgloss, protective cream (sun block), skin freshener dan pasta gigi.
4 Kolagen Kolagen berasal dari jaringan ikat kulit  babi, biri-biri, kambing, sapi (bovine collagen, zyderm) dan organ manusia. Berfungsi menjaga elastisitas kulit. Kolagen yang sering digunakan untuk kosmetik adalah kolagen dari babi karena lebih ekonomis dan lebih bagus. berasal dari manusia dan hewan haram Pelembab, hand & body lotion, produk rejuvenasi kulit baik secara implant maupun topical (dioleskan)
5 Asam Alfa Hidroksi (AHA) Berfungsi mengurangi keriput dan memperbaiki tekstur kulit. Salah satu senyawa AHA yang banyak dipakai adalah asam laktat (lactic acid). Pembuatan asam laktat melibatkan media yang berasal dari hewan yang harus diwaspadai aspek kehalalannya.
6 Vitamin Terdapat beberapa vitamin yang mempunyai sifat tidak stabil, sehingga harus distabilkan dengan bahan penstabil. Bahan yang sering dipakai diantaranya adalah gelatin (yang berasal babi dan sapi), karagenan, gum, atau pati termodifikasi. Menggunakan bahan pestabil berupa gelatin dari babi produk perawatan kulit dan rambut.
7 Hormon hormon estrogen, ekstrak timus dan melantonin adalah contoh hormon yang biasa digunakan pada kosmetik. Hormon tersebut dapat memberi kesan seakan pengguna lebih muda, cantik, dan segar Hormon berasal dari hewan sehingga harus diteliti lagi aspek kehalalannya.
8 Elastin Elastin merupakan komponen jaringan ikat kulit selain kolagen. Biasanya terdapat bersama-sama kolagen Berasal dari hewan haram produk perawatan kulit dan rambut
9 Allantoin dan turunannya meliputi Aluminiumchlorhydroxy Allantoinate, Aluminiumdihydroxy Allantoinate, Allantoin N Acetyl DL Methionine dll. Berfungsi membantu mempertahankan kelembaban dan kelembutan kulit, serta anti iritasi kulit. Allantoin cair dapat diketemukan pada janin mahluk hidup, air seni anjing, benih gandum, cacing tanah dan komponen organik lainnya. Berasal dari hewan haram produk deodoran, anti iritasi pada perawatan bayi, moisturizing cream and lotion, pasta gigi, produk skin care dan sebagai anti dandruff pada shampo.
10 Botox atau botulinum toxin tipe A Merupakan protein kompleks yang dihasilkan dari bakteri Clostridium Botulinum. Proses pembuatan menggunakan serum albumin dari manusia atau hewan haram
11 Lanolin Sejenis minyak/lemak yang biasanya berasal dari hewan. Berasal dari hewan haram/proses penyembelihan tidak sesuai syariah produk lotion, salep kulit, whitening cream dan pemberi efek glossy pada lipstik.
12 Keratin Dapat berasal dari protein kacang kedelai maupun protein hewan  Berasal dari rambut manusia atau protein hewan haram produk pewarna rambut.
13 Asam Hialuronat (Hyaluronic Acid) Berfungsi menjaga kesehatan kulit. Terdapat dalam cairan mata dan tali janin. Berasal dari hewan haram whitening cream dan perawatan kulit
14 Lemak dan turunannya, seperti lauric acid, stearic acid, gliserin, GMS, cetyl alc, glycolic acid, dan palmitic acid; Nayad (ekstrak khamir); cerebroside; asam amino; cholesterol; cystine (sistina); hydrolised animal protein; lipids; dll Berasal dari hewan haram lotion, sun block, whitening lotion, lotion, dll.
Bahan Alkohol
Nama Bahan
Keterangan
Cetyl Alcohol – Halal Cetyl alcohol adalah alcohol yang terdiri dari molekul berantai panjang. Alkohol ini berbentuk padat sehingga tidak dapat diminum dan tidak dapat diserap kulit. Bahan ini juga tidak beracun.
Cetearyl alcohol – Halal Pada kosmetik dan skin care, cetearyl alcohol bukanlah benar-benar alcohol. Zat ini merupakan lilin (wax) yang teremulsi yang dibuat dari tumbuhan.
Ethyl Alcohol – Haram Ethyl Alcohol banyak digunakan pada lotiaon aftershave maupun parfum wanita. Zat ini dapat diserap oleh kulit. Nama lain bahan ini antara lain ethanol dan methylated spirit
4. Jika produk tidak mencantumkan komposisi bahan, kita dapat menghubungi produsen via telepon atau email. Produsen mungkin akan sedikit sensitif bila kita bertanya mengenai kehalalan bahannya. Tetapi ia akan merespon dengan baik bila kita bertanya bahan-bahan produknya dengan alasan takut alergi.

Minggu, 18 November 2012

PENJERNIHAN AIR DENGAN BIJI KELOR

Biji Kelor Sebagai Koagulan

Sesuai anjuran pemerintah dan kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat, air yang tercemar diberi kaporit untuk menetralkan, tapi ternyata banyak yang tetap tidak mempan. Selain itu air yang diberi kaporit biasanya akan membuat tubuh tidak nyaman. Kulit dan rambut akan terasa kering, bahkan dalam jangka panjang akan menstimulan penyakit ginjal. Dari sisi lingkungan atau ekologis, pemakaian kaporit yang secara terus menerus akan mematikan ekosistem sungai bila limbahnya dibuang ke sana. Hal tersebut bisa dicoba dengan misalnya menaruh ikan pada air berkaporit, dalam beberapa waktu ikan tersebut akan mati. Begitu juga dengan tanaman, air berkaporit yang digunakan untuk menyiram tanaman akan membuat tanaman menjadi tidak sehat.
Pusat-pusat pengolahan air perkotaan atau municipal water treatment dengan skala besar mengolah air dengan cara menambahkan senyawa kimia penggumpal (coagulants) ke dalam air kotor yang akan diolah. Dengan cara tersebut partikel-partikel yang berada di dalam air akan menjadi suatu gumpalan yang lebih besar lalu mengendap. Baru kemudian air di bagian atas yang bersih dipisahkan untuk digunakan keperluan sehari-hari. Namun demikian, zat kimia penggumpal yang baik tidak mudah dijumpai di berbagai daerah terpencil. Andaipun ada pasti harganya tidak terjangkau oleh masyarakat.
Salah satu alternatif yang tersedia secara lokal adalah penggunaan koagulan alami dari tanaman yang barangkali dapat diperoleh di sekitar kita. Penelitian dari The Environmental Engineering Group di Universitas Leicester, Inggris, telah lama mempelajari potensi penggunaan berbagai koagulan alami dalam proses pengolahan air skala kecil, menengah, dan besar. Penelitian mereka dipusatkan terhadap potensi koagulan dari tepung biji tanaman Moringa oleifera. Tanaman ini mengandung zat aktif rhamnosyloxy-benzil-isothiocyanate, yang mampu mengadopsi dan menetralisir partikel-partikel lumpur serta logam yang terkandung dalam air limbah suspensi, dengan partikel kotoran melayang di dalam air.
Tanaman tersebut banyak tumbuh di India bagian utara, tetapi sekarang sudah menyebar ke mana-mana ke seluruh kawasan tropis, termasuk Indonesia. Di Indonesia tanaman tersebut dikenal sebagai tanaman kelor dengan daun yang kecil-kecil.

Proses pembersihan tersebut menurut hasil penelitian yang telah dilaporkan mampu memproduksi bakteri secara luar biasa, yaitu sebanyak 90-99,9% yang melekat pada partikel- partikel padat, sekaligus menjernihkan air, yang relatif aman (untuk kondisi serba keterbatasan) serta dapat digunakan sebagai air minum masyarakat setempat. Penelitian lain mengatakan serbuk bijinya mampu membersihkan 90 persen dari total bakteri E. Coli dalam seliter air sungai dalam waktu 20 menit. Selain itu biji kelor bisa dimanfaatkan sebagai bahan koagulan (bioflokulan) sewaktu mengolah limbah cair pabrik tekstil. Hasilnya terjadi degradasi warna hingga 98 persen penurunan BOD 62 persen, dan kandungan lumpur 70 ml per liter.
Proses Pemanfaatannya bisa dilihat pada gambar berikut :

 

Source:
http://laginulis.blogspot.com/2009/01/hindari-kaporit-beralih-ke-kelor.html
 

KOAGULAN

Koagulan adalah zat kimia yang menyebabkan destabilisasi muatan negatif partikel di dalam suspensi. Zat ini merupakan donor muatan positip yang digunakan untuk mendestabilisasi muatan negatip partikel. Dalam pengolahan air sering dipakai garam dari Aluminium, Al (III) atau garam besi (II) dan besi (III).
Koagulan yang umum dan sudah dikenal yang digunakan pada pengolahan air adalah seperti yang terlihat pada tabel di bawah ini :
NAMA
FORMULA
BENTUK
REAKSI DENGAN AIR
pH OPTIMUM
Aluminium sulfat,
Alum sulfat, Alum, Salum
Al2(SO4)3.xH2O
x = 14,16,18
Bongkah, bubuk
Asam
6,0 – 7,8
Sodium aluminat
NaAlO2 atau
Na2Al2O4
Bubuk
Basa
6,0 – 7,8
Polyaluminium
Chloride, PAC
Aln(OH)mCl3n-m
Cairan, bubuk
Asam
6,0 – 7,8
Ferri sulfat
Fe2(SO4)3.9H2O
Kristal halus
Asam
4 – 9
Ferri klorida
FeCl3.6H2O
Bongkah, cairan
Asam
4 – 9
Ferro sulfat
FeSO4.7H2O
Kristal halus
Asam
> 8,5
Tabel. Jenis Koagulan
Zat Koagulan terhidrolisa yang paling umum digunakan dalam proses pengolahan air minum adalah garam besi (ion Fe3+ ) atau Aluminium (ion Al3+ ) yang terdapat didalam bentuk yang berbeda-beda seperti tercantum di atas dan bentuk lainnya seperti :
1.             AlCl3
2.             Aluminium klorida dan sulfat yang bersifat basa/alkalis
3.             Senyawa kompleks dari zat-zat tersebut diatas.
Riview……………………………………………………………………………………………………….!!! @_pararaja.
Alum/Tawas
Tawas/Alum adalah sejenis koagulan dengan rumus kimia Al2S04 11 H2O atau 14 H2O atau 18 H2O umumnya yang digunakan adalah 18 H2O. Semakin banyak ikatan molekul hidrat maka semakin banyak ion lawan yang nantinya akan ditangkap akan tetapi umumnya tidak stabil. Pada pH < 7 terbentuk Al ( OH )2+, Al ( OH )2 4+,  Al2 ( OH )2 4+. Pada pH > 7 terbentuk Al ( OH )-4. Flok –flok Al ( OH )3 mengendap berwarna putih.
Gugus utama dalam proses koagulasi adalah senyawa aluminat yang optimum pada pH netral. Apabila pH tinggi atau boleh dikatakan kekurangan dosis maka air akan nampak seperti air baku karena gugus aluminat tidak terbentuk secara sempurna. Akan tetapi apabila pH rendah atau boleh dikata kelebihan dosis maka air akan tampak keputih – putihan karena terlalu banyak konsentrasi alum yang cenderung berwarna putih. Dalam cartesian terbentuk hubungan parabola terbuka, sehingga memerlukan dosis yang tepat dalam proses penjernihan air.  Reaksi alum dalam larutan dapat dituliskan.:
   Al2S04 +  6 H2O   —–à  Al ( OH )3 + 6 H+ + SO42-
Reaksi ini menyebabkan pembebasan ion H+ dengan kadar yang tinggi ditambah oleh adanya ion alumunium. Ion Alumunium bersifat amfoter sehingga bergantung pada suasana lingkungan yang mempengaruhinya. Karena suasananya asam maka alumunium akan juga bersifat asam sehingga pH larutan menjadi turun.
Jika zat-zat ini dilarutkan dalam air, akan terjadi disosiasi garam menjadi kation logam dan anion. Ion logam akan menjadi lapisan dalam larutan dengan konsentrasi lebih rendah dari pada molekul air, hal ini disebabkan oleh muatan posistif yang kuat pada permukaan ion logam (hidratasi) dengan membentuk molekul heksaquo (yaitu 6 molekul air yang digabung berdekatan) atau disebut dengan logam (H2O)63+ , seperti [Al.(H2O)6]3+ .
Ion seperti ini hanya stabil pada media yang sedikit asam , untuk aluminium pada pH < 4, untuk Fe pada pH < 2.
Jika pH meningkat ada proton yang akan lepas dari ion logam yang terikat tadi dan bereaksi sebagai asam.
Sebelum digunakan satu hal yang harus disiapkan yaitu larutan koagulan. Di dalam larutan, koagulan harus lebih efektif, bila berada pada bentuk trivalen     (valensi 3) seperti Fe3+ atau Al3+, menghasilkan pH < 1,5. Bila larutan alum ditambahkan ke dalam air yang akan diolah terjadi reaksi sebagai berikut :
Reaksi hidrolisa : Al3+ + 3H2O Al(OH)3 + 3H+   ….1)
Jika alkalinitas dalam air cukup, maka terjadi reaksi :
Jika ada CO32− : CO32− + H+ HCO3+ H2O ………..2)
Atau dengan HCO3: HCO3+ H+ CO2 + H2O ……3)
Dari reaksi di atas menyebabkan pH air turun.
Kelarutan Al(OH)3 sangant rendah, jadi pengendapan akan terjadi dalam bentuk flok. Bentuk endapan lainnya adalah Al2O3. nH2O seperti ditunjukkan reaksi :
2Al3+ + (n+3)H2O Al2O3.nH2O + 6H+
Ion H+ bereaksi dengan alkalinitas.
Reaksi-reaksi hidrolisa yang tercantum di atas merupakan persamaan reaksi hidrolisa secara keseluruhan. Reaksi 1) biasanya digunakan untuk menghitung perubahan alkalinitas dan pH.
Pada kenyataannya ion Al3+ dalam larutan koagulan terhidrasi dan akan berlangsung dengan ketergantungan kepada pH hidrolisa. Senyawa yang terbentuk bermuatan positip dan dapat berinteraksi dengan zat kotoran seperti koloid.
[Al(H2O)6]3+     Ã   [Al(H2O)5OH]2+ + H+
[Al(H2O)5OH]2+      Ã    [Al(H2O)4(OH)2]+ + H+
[Al(H2O)4(OH)2]+   Ã     [Al(H2O)3(OH)3] + H+ endapan
[Al(H2O)3(OH)3]    à   [Al(H2O)2(OH)4]+ H+ terlarut
Tahap pertama terbentuk senyawa dengan 5 molekul air dan 1 gugus hidroksil yang muatan total akan turun dari 3+ menjadi 2+ misalnya : [Al(H2O)5OH]2+.
Jika pH naik terus sampai mencapai ±5 maka akan terjadi reaksi tahap kedua dengan senyawa yang mempunyai 4 molekul air dan 2 gugus hidroksil. Larutan dengan pH >6 (dipengaruhi oleh Ca2+) akan terbentuk senyawa logam netral (OH)3 yang tidak bisa larut dan mempunyai volume yang besar dan bisa diendapkan sebagai flok (di IPA).
Jika alkalinitas cukup ion H+ yang terbentuk akan terlepas dan endapan [Al(H2O)3(OH)3] atau hanya Al(OH)3 yang terbentuk. Pada pH lebih besar dari 7,8 ion aluminat [Al(H2O)2(OH)4]atau hanya Al(OH)4]yang terbentuk yang bermuatan negatip dan larut dalam air. Untuk menghindari terbentuknya senyawa aluminium terlarut, maka jangan dilakukan koagulasi dengan senyawa aluminium pada nilai pH lebih besar dari 7,8.
Polimerisasi senyawa aluminium hidroksil berlangsung dengan menghasilkan kompleks yang mengandung ion Al yang berbeda berikatan dengan ion lainnya oleh grup OH. Contoh :
OH [(H2O)4 Al Al(H2O)4]4+ atau Al2(OH)24+
OH Polinuklir Al kompleks diajukan untuk diadakan, seperti :
[Al7(OH)17]4+ ; [Al8(OH)20]4+ ; [Al13(OH)34]5+
Selama koagulasi pengaruh pH air terhadap ion H+ dan OHadalah penting untuk menentukan muatan hasil hidrolisa. Komposisi kimia air juga penting, karena ion divalen seperti SO42− dan HPO42− dapat diganti dengan ion-ion OHdalam kompleks oleh karena itu dapat berpengaruh terhadap sifat-sifat endapan.
Presipitasi dari hidroksida menjamin adanya ion logam yang bisa dipisahkan dari air karena koefisien kelarutan hidroksida sangat kecil. Senyawa yang terbentuk pada pH antara 4 – 6 dan yang terhidrolisa, dapat dimanfaatkan untuk polimerisasi dan kondensasi (bersifat membentuk senyawa dengan atom logam lain) misalnya Al6(OH)153+.
Aluminium sering membentuk komplek 6 s/d 8 dibandingkan dengan ion Fe (III) yang membentuk suatu rantai polimer yang panjang. Senyawa itu disebut dengan cationic polynuclier metal hydroxo complex dan sangat bersifat mengadsorpsi dipermukaan zat-zat padat. Bentuk hidrolisa yang akan terbentuk didalam air , sebagian besar tergantung pada pH awal, kapasitas dapar (buffer), suhu, maupun konsentrasi koagulan dan kondisi ionik (Ca2+ dan SO42–) maupun juga dari kondisi pencampuran dan kondisi reaksi.
Senyawa Al yang lainnya adalah sodium aluminat, NaAlO2 atau Na2Al2O4. Kelebihan NaOH yang ditambahkan (rasio Na2O/Al2O3 dalam Na2Al2O4 adalah : 1,2 − 1,3/1) untuk menaikkan stabilitas sodium aluminat. Penambahan zat ini dalam bentuk larutan akan menghasilkan reaksi berikut :
AlO2+ 2H2O Al(OH)4
Al(OH)4 Al(OH)3 + OH
Reaksi kedua hanya mungkin bila asiditas dalam air cukup untuk menghilangkan ion OHyang terbentuk sehingga menyebabkan kenaikan pH.
CO2 + OH HCO3
HCO3 + OH CO3 2− + H2O
Kadang-kadang bila air tidak mengandung alkalinitas, perpaduan antara sodium aluminat dan alum digunakan untuk menghindari perubahan pH yang besar dan untuk membuat pH relatif konstan.
2Al3+ + 3SO42− + 6H2O 2Al(OH)3 + 3SO2− + 6H+
6AlO2 + 6Na+ + 12H2O 6Al(OH)3 + 6Na+ + 6OH
_________________________________________________________
             2Al3+ + 3SO42− + 6Na+ + 6AlO2+ 12H2O 8Al(OH)3 + 6Na++3SO42−
Pada prakteknya satu hal dipertimbangkan memberikan kelebihan asam dari larutan alum (pH 1,5) yang ditambahkan dan yang lainnya kelebihan NaOH di dalam sodium aluminat (untuk stabilitas).
Pada kekeruhan yang disebabkan tanah liat sangat baik dihilangkan dengan batas pH antara 6,0 sampai dengan 7,8; penghilangan warna umumnya dilakukan pada pH yang sedikit asam, lebih kecil dari 6, bahkan di beberapa daerah harus lebih kecil dari 5. Dari beberapa penelitian (untuk air gambut dari daerah Riau), efisiensi penghilangan warna akan baik bila pH lebih kecil dari 6 untuk setiap dosis koagulan alum sulfat yang digunakan. Walaupun demikian efisiensi penghilangan warna masih tetap tinggi dihasilkan pada koagulasi dengan pH sampai 7, tetapi dengan dosis alum sulfat yang lebih tinggi (sampai 100 mg/l), tetapi bila dosis alum sulfat lebih kecil (60 mg/l) pada pH yang sama (sampai dengan 7), terjadi penurunan efisiensi penghilangan warna secara drastis (sampai dengan 10 %).
Air setelah diolah dengan koagulasi – flokulasi untuk menghilangkan warna, pH harus ditetapkan diatas 6,5 (kurang dari 7,8) sebelum air disaring, karena pada pH tersebut bentuk aluminium tidak larut, jadi residu Al3+ terlarut didalam air dapat dihilangkan/dikurangi, pada pH > 7,8 bentuk Al adalah Al terlarut yaitu ion aluminat, [Al(H2O)2(OH)4]Untuk hal ini dilakukan penambahan kapur sebelum proses filtrasi, dan biarkan aluminium berubah bentuk menjadi bentuk tidak larut/endapan supaya dapat dihilangkan dengan penyaringan. Dengan cara ini residu Al3+ dapat ditekan sampai tingkat yang diijinkan. Setelah itu baru boleh dilakukan penambahan kembali kapur atau soda abu untuk proses Stabilisasi dengan harapan tidak akan terjadi perubahan alum terlarut menjadi alum endapan. Bila cara diatas tidak dilakukan, kemungkinan akan terjadi pengendapan alum di reservoir atau pada jaringan pipa distribusi, akibat penambahan kapur atau soda abu untuk proses stabilisasi dilakukan setelah air keluar dari filter, seperti halnya yang dilakukan pada pengolahan air yang biasa ( tidak berwarna ).
Proses koagulasi dengan koagulan lain seperti halnya garam Fe (III) yang mempunyai rentang pH lebih besar (4–9) dan penggunaan koagulan Polyaluminium chloride (PAC), tanpa penetapan pH pun proses koagulasi – flokulasi tetap dapat berlangsung, tetapi pembentukan flok tidak optimum, hanya flok-flok halus yang terbentuk, sehingga beban filter akan bertambah.
Jika kehadiran alkalinitas didalam air cukup, pada koagulasi dengan koagulan garam Al ion H+ yang terbentuk akan diambil dan terbentuk endapan [Al(H2O)3(OH)3] atau hanya Al(OH)3, dimana bentuk ini bermanfaat pada pertumbuhan flok ( mekanisme adsorpsi ). Adanya alkalinitas didalam air jika pH air > 4,5. Jadi jika pH air baku < 4,5 perlu penambahan bahan alkali (kapur atau soda abu).
PAC ( Poly Aluminium Chloride )
Senyawa Al yang lain yang penting untuk koagulasi adalah Polyaluminium chloride (PAC), Aln(OH)mCl3n-m.
Ada beberapa cara yang sudah dipatenkan untuk membuat polyaluminium chloride yang dapat dihasilkan dari hidrolisa parsial dari aluminium klorida, seperti ditunjukkan reaksi berikut :
n AlCl3 + m OH. m Na+ Al n (OH) m Cl 3n-m + m Na+ + m Cl
Senyawa ini dibuat dengan berbagai cara menghasilkan larutan PAC yang agak stabil.
PAC adalah suatu persenyawaan anorganik komplek, ion hidroksil serta ion alumunium bertarap klorinasi yang berlainan sebagai pembentuk polynuclear mempunyai rumus umum Alm(OH)nCl(3m-n).  Beberapa keunggulan yang dimiliki PAC dibanding koagulan lainnya adalah :
1.             PAC dapat bekerja di tingkat pH yang lebih luas, dengan demikian tidak diperlukan pengoreksian terhadap pH, terkecuali bagi air tertentu.
2.             Kandungan belerang dengan dosis cukup akan mengoksidasi senyawa karboksilat rantai siklik membentuk alifatik dan gugusan rantai hidrokarbon yang lebih pendek dan sederhana sehingga mudah untuk diikat membentuk flok.
3.             Kadar khlorida yang optimal dalam fasa cair yang bermuatan negatif akan cepat bereaksi dan merusak ikatan zat organik terutama ikatan karbon nitrogen yang umumnya dalam truktur ekuatik membentuk suatau makromolekul terutama gugusan protein, amina, amida dan penyusun minyak dan lipida.
4.             PAC tidak menjadi keruh bila pemakaiannya berlebihan, sedangkan koagulan yang lain (seperti alumunium sulfat, besi klorida dan fero sulfat) bila dosis berlebihan bagi air yang mempunyai kekeruhan yang rendah akan bertambah keruh. Jika digambarkan dengan suatu grafik untuk PAC adalah membentuk garis linier artinya jika dosis berlebih maka akan didapatkan hasil kekeruhan yang relatif sama dengan dosis optimum sehingga penghematan bahan kimia dapat dilakukan. Sedangkan untuk koagulan selain PAC memberikan grafik parabola terbuka artinya jika kelebihan atau kekurangan dosis akan menaikkan kekeruhan hasil akhir, hal ini perlu ketepatan dosis.
5.             PAC mengandung suatu polimer khusus dengan struktur polielektrolite yang dapat mengurangi atau tidak perlu sama sekali dalam pemakaian bahan pembantu, ini berarti disamping penyederhanaan juga penghematan untuk penjernihan air.
6.             Kandungan basa yang cukup akan menambah gugus hidroksil dalam air sehingga penurunan pH tidak terlalu ekstrim sehingga penghematan dalam penggunaan bahan untuk netralisasi dapat dilakukan.
7.             PAC lebih cepat membentuk flok daripada koagulan biasa ini diakibatkan dari gugus aktif aluminat yang bekerja efektif dalam mengikat koloid yang ikatan ini diperkuat dengan rantai polimer dari gugus polielektrolite sehingga gumpalan floknya menjadi lebih padat, penambahan gugus hidroksil kedalam rantai koloid yang hidrofobik akan menambah berat molekul, dengan demikian walaupun ukuran kolam pengendapan lebih kecil atau terjadi over-load  bagi instalasi yang ada, kapasitas produksi relatif tidak terpengaruh.
Senyawa Besi
Untuk senyawa besi, tipe hidrolisa yang sama dapat berlangsung seperti :
Fe3+ + 3H2O Fe(OH)3 + 3H+
Reaksi di atas dilanjutkan dengan reaksi H+ dengan alkalinitas seperti ditunjukkan oleh reaksi 2) dan 3). Terdapat pula ion ferri hidrat seperti : [Fe(H2O)6]3+ dengan persamaan reaksi yang sama dengan hidrolisa [Al(H2O)6]3+.
Pembentukan [Fe(H2O)2(OH)4]atau Fe(OH)4hanya terjadi pada pH tinggi, tetapi tidak biasa ditemui pada pengolahan secara konvensional, jadi batas pH untuk koagulasi dengan Fe3+ lebih besar dari pada untuk Al3+, sebagai contoh pH 9 untuk koagulasi dengan Fe3+ dan 7,8 untuk Al3+.
Senyawa besi mempunyai tendensi membentuk jenis polinuklir yang lebih kecil dibandingkan dengan aluminium.
Dosis kagulan yang diperlukan tergantung pada :
1.             Konsentrasi warna.
2.             Zeta potential (pengukuran mobilitas elektroforesa) juga merupakan faktor penting untuk menghilangkan warna secara efektif. Hal ini erat hubungannya dengan sisa konsentrasi warna. Pada pH yang optimum, sisa warna berkurang secara proporsional dengan penambahan dosis koagulan.
3.             Jenis koagulan koagulan yang dapat digunakan untuk menghilangkan warna adalah :
-   Garam aluminium : Alum sulfat/tawas, Al2(SO4)3.xH2O, Polyaluminium chloride, PAC (PACl), Aln(OH)mCl3n-m
-   Garam besi (III) : Ferri sulfat, Fe2(SO4)3.xH2O, Ferri klorida, FeCl3.
Semakin tinggi dosis koagulan yang digunakan akan menghasilkan efisiensi penghilangan warna yang lebih besar pula, akan tetapi residu koagulan akan semakin besar.
Pada kasus pembentukan flok yang lemah dengan menggunakan dosis tawas optimum untuk menghilangkan warna, polialumunium klorida (PAC) dapat digunakan sebagai koagulan pilihan selain tawas. Koagulasi dengan poli alumunium klorida dapat dengan mudah memproduksi flok yang kuat dalam air dengan jangkauan dosis yang lebih kecil dan rentang pH yang lebih besar, tanpa mempertimbangkan kehadiran alkalinitas yang cukup.

Source:
http://smk3ae.wordpress.com/2008/08/05/bahan-kimia-penjernih-air-koagulan/